Polres Kotawaringin Timur akhirnya berhasil menangkap orang bau tanah yang membuang bayi pria di perkebunan kelapa sawit di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang.
Pelaku berinisial R (13). Dia merupakan anak karyawan di perkebunan tersebut.
Berdasarkan gosip yang dihimpun, bocah yang gres lulus sekolah dasar (SD) itu berpacaran dengan M.
M ialah buruh lepas di perkebunan sawit itu yang berasal dari Kupang.
Saat R hamil, M malah tak mau bertanggung jawab. M menentukan kembali ke kampung halamannya.
Hal itu menciptakan R menanggung beban
sendirian. Saat melahirkan, M juga tak ditemani siapa pun.
Pasalnya, tak ada yang mengetahui bahwa dirinya tengah berbadan dua.
Saat itu, R sedang berjalan sekitar 150 meter dari rumahnya. Tiba-tiba ia merasa sakit perut.
R memutuskan duduk. Rupanya, janin yang ada di perutnya malah keluar.
R kesannya menentukan meninggalkan bayi itu tidak jauh dari tempatnya melahirkan.
”Berkat penyelidikan yang dilakukan anggota, kesannya kami berhasil mengungkap pelaku. Saat ini, pelaku tidak ditahan namun dititipkan kepada orang tuanya alasannya merupakan anak di bawah umur,” terang Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar sebagaimana dilansir Prokal, Jumat (7/7).
Pelaku dikenakan pasal 308 dan pasal 77 undang-undang nomor 35 tahun 2004 perihal Perlindungan Anak.
Proses aturan akan tetap dilakukan meskipun pelaku anak di bawah umur.
Hal ini juga untuk menawarkan pengaruh jera terhadap pelaku lainnya semoga hal serupa tidak kembali terulang.
”Untuk kasus pembuangan bayi lainnya kami juga akan tetap berupaya melaksanakan pengungkapan. Sebab, menjadi kiprah kami untuk merampungkan kasus tersebut. Masyarakat yang mengetahui gosip kami minta untuk berkoordinasi dengan kami,” pungkasnya.
Geger.!! Pergaulan Makin Edan, Gres Lulus Sd Sudah Melahirkan
4/
5
Oleh
Kotabaja
